Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Sosialisasi Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sosial (EPSS) 2024

Dirilis pada 25 Maret 2024Statistik Lain

Gading Rejo – BPS Kabupaten Pringsewu mengadakan Focus Group Discussion Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) tahun 2024 (25/3). Hadir dalam acara tersebut perwakilan dari Bappeda Kabupaten Pringsewu, Diskominfo Kabupaten Pringsewu, Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Pringsewu, Dinas Pertanian Kabupaten Pringsewu, Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu, dan Disporapar Kabupaten Pringsewu. Kegiatan dibuka oleh Eko Purnomo, Kepala BPS Kabupaten Pringsewu.EPSS adalah kegiatan untuk mengukur tingkat kematangan penyelenggaraan statistik sektoral di tingkat kementerian, lembaga, sampai ke pemerintah daerah. Output dari EPSS adalah Indeks Pembangunan Statistik (IPS). Nilai IPS menjadi salah satu bahan penilaian pelaksanaan Reformasi Birokrasi sebagaimana ditetapkan oleh KementerianPanRB. Oleh karena itu pelaksanaan EPSS 2024 harus dilakukan dan disiapkan dengan serius supaya menghasilkan nilai IPS yang berkategori Baik. BPS Kabupaten Pringsewu akan terus berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Pringsewu dalam pelaksanaan EPSS 2024. (ARF)

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Pringsewu

Gedung 1 Lantai 1
(Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6–8, Jakarta Pusat 10710
T. (021) 3841195,3842508,3810291-4, Ext : 1017
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial