Rapat Bulanan di Awal Bulan Februari 2021 - Berita dan Siaran Pers - Badan Pusat Statistik Kabupaten Pringsewu

Berikan penilaian Anda terhadap layanan kami di https://s.bps.go.id/SKD2025-Pringsewu 

Laporkan melalui https://lapor.go.id atau https://webapps.bps.go.id/pengaduan jika terjadi hal-hal yang kurang berkenan atau petugas kami meminta imbalan atau tip.

Untuk Mendukung Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Pringsewu, saat ini Publikasi Kabupaten Pringsewu Dalam Angka 2025  sudah tersedia dan dapat diakses disini

Rapat Bulanan di Awal Bulan Februari 2021

Rapat Bulanan di Awal Bulan Februari 2021

1 Februari 2021 | Kegiatan Statistik Lainnya


Senin, 1 Februari 2021, BPS Kabupaten Pringsewu melakukan rapat bulanan yang dihadiri oleh seluruh pegawai BPS Kabupaten Pringsewu. Rapat ini menjadi media penyegaran dan pengingat bagi semua pegawai untuk dapat melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan sebaik-baiknya. Sesuai dengan slogan PIA nya, pegawai BPS Kabupaten Pringsewu diharapkan dapat menjadi Aparatur Sipil Negara yang profesional dalam menajalankan tugasnya, berintegritas, dan amanah dalam mengemban setiap tugas dan kewajiban yang diberikan kepadanya.
Dalam rapat di awal bulan Februari ini, dibahas tentang Peraturan Kepala BPS No 8 tahun 2020. Peraturan ini merupakan hasil perampingan organisasi yang dilakukan Badan Pusat Statistik sesuai dengan instruksi dari Kemenpan RB. Dengan penjelasan mengenai peraturan ini, diharapkan setiap pegawai sudah memahami peran masing-masing di dalam organisasi dan dapat melaksanakan tuugas kewajibannya itu dengan baik. Setiap pegawai juga diharapkan dapat lebih memperhatikan kedisiplinannya dalam bekerja. Sehingga PIA tidak hanya sekedar menjadi slogan, tetapi budaya baru dalam bekerja.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Pringsewu (Statistics of Pringsewu Municipality)

Jl. Raya Gading Rejo KM.33 Wonodadi

Gading Rejo 35372

Telp (62-729) 7330811

 Mailbox : bps1810@bps.go.id

 

Jam layanan Pelayanan Statistik Terpadu:

Senin-Jumat : 08.00-15.30 WIB (tanpa jam isitirahat)  

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik