Indeks Tendensi Konsumen Provinsi Lampung Triwulan II Tahun 2011 Sebesar 104,60 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Pringsewu

Berikan penilaian Anda terhadap layanan kami di https://s.bps.go.id/SKD2025-Pringsewu 

Laporkan melalui https://lapor.go.id atau https://webapps.bps.go.id/pengaduan jika terjadi hal-hal yang kurang berkenan atau petugas kami meminta imbalan atau tip.

Untuk Mendukung Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Pringsewu, saat ini Publikasi Kabupaten Pringsewu Dalam Angka 2025  sudah tersedia dan dapat diakses disini

Indeks Tendensi Konsumen Provinsi Lampung Triwulan II Tahun 2011 Sebesar 104,60

Indeks Tendensi Konsumen Provinsi Lampung Triwulan II Tahun 2011 Sebesar 104,60Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 5 Agustus 2011
Ukuran File : 0.34 MB

Abstraksi

  • Indeks Tendensi Konsumen (ITK) Lampung Triwulan II-2011 sebesar 104,60. Nilai ini sedikit lebih rendah dibandingkan Nasional yang mencapai 106,36. Perbaikan kondisi ekonomi konsumen di Lampung pada triwulan ini didorong oleh besarnya pendapatan rumah tangga dengan nilai indeks 111,49.
  • Meningkatnya indeks pendapatan rumah tangga pada triwulan II-2011 tersebut, mendorong perbaikan kondisi ekonomi konsumen Lampung di Triwulan II-2011. Tingkat inflasi yang relatif rendah berdampak terhadap penurunan tingkat konsumsi makanan maupun non-makanan di kedua kelompok tersebut. 
  • Nilai ITK Lampung Triwulan III-2011 diperkirakan sebesar 108,53, artinya kondisi ekonomi konsumen diperkirakan akan membaik. Tingkat optimisme konsumen diperkirakan akan lebih tinggi dibandingkan Triwulan II-2011 yang hanya sebesar 104,60.
  • Perbaikan kondisi ekonomi konsumen pada triwulan mendatang diperkirakan oleh adanya kenaikan pendapatan rumah tangga dengan perkiraan ITK sebesar 111,31.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Pringsewu (Statistics of Pringsewu Municipality)

Jl. Raya Gading Rejo KM.33 Wonodadi

Gading Rejo 35372

Telp (62-729) 7330811

 Mailbox : bps1810@bps.go.id

 

Jam layanan Pelayanan Statistik Terpadu

- Senin-Kamis : 08.00-15.30 WIB (tanpa jam isitirahat)

- Jumat : 08.00-16.00 WIB (tanpa jam isitirahat)  

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik