Perkembangan Transportasi Provinsi Lampung bulan Maret 2018 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Pringsewu

Berikan penilaian Anda terhadap layanan kami di https://s.bps.go.id/SKD2025-Pringsewu 

Laporkan melalui https://lapor.go.id atau https://webapps.bps.go.id/pengaduan jika terjadi hal-hal yang kurang berkenan atau petugas kami meminta imbalan atau tip.

Untuk Mendukung Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Pringsewu, saat ini Publikasi Kabupaten Pringsewu Dalam Angka 2025  sudah tersedia dan dapat diakses disini

Perkembangan Transportasi Provinsi Lampung bulan Maret 2018

Perkembangan Transportasi Provinsi Lampung bulan Maret 2018Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 2 Mei 2018
Ukuran File : 0.75 MB

Abstraksi

Jumlah penumpang kereta api yang berangkat dari Stasiun Kereta Api Tanjung Karang  Lampung pada Maret 2018 sebanyak  68.778 orang, naik sebesar 12,26 persen bila dibandingkan Februari 2018  yaitu sebanyak 61.265 orang.

Jumlah penumpang kapal ferry yang berangkat melalui Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni Lampung pada Maret 2018 sebanyak  101.448  orang, naik  sebesar 8,49 persen jika dibandingkan Februari 2018 yaitu sebesar 93.508  orang. Jumlah kendaraan yang diangkut melalui Pelabuhan Bakauheni pada Maret 2018 sebanyak 144.613  kendaraan, naik sebesar 3,44  persen jika dibandingkan Februari 2018 yaitu sebesar 139.804 kendaraan.

Penumpang pesawat udara yang berangkat dari Bandara Raden Inten II pada Maret 2018 sebanyak 117.545 orang, naik sebesar 10,19  persen jika dibandingkan Februari 2018 sebanyak 106.672 orang. Sementara itu penumpang pesawat udara yang datang di Bandara Raden Inten II pada Maret 2018 sebanyak 112.611 orang, juga mengalami kenaikan sebesar 7,31 persen dibandingkan dengan  Februari 2018 sebanyak 104.941 orang.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Pringsewu (Statistics of Pringsewu Municipality)

Jl. Raya Gading Rejo KM.33 Wonodadi

Gading Rejo 35372

Telp (62-729) 7330811

 Mailbox : bps1810@bps.go.id

 

Jam layanan Pelayanan Statistik Terpadu

- Senin-Kamis : 08.00-15.30 WIB (tanpa jam isitirahat)

- Jumat : 08.00-16.00 WIB (tanpa jam isitirahat)  

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik