Pertumbuhan Ekonomi Lampung Triwulan 2 2018 sebesar 5,35 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Pringsewu

Berikan penilaian Anda terhadap layanan kami di https://s.bps.go.id/SKD2025-Pringsewu 

Laporkan melalui https://lapor.go.id atau https://webapps.bps.go.id/pengaduan jika terjadi hal-hal yang kurang berkenan atau petugas kami meminta imbalan atau tip.

Untuk Mendukung Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Pringsewu, saat ini Publikasi Kabupaten Pringsewu Dalam Angka 2025  sudah tersedia dan dapat diakses disini

Pertumbuhan Ekonomi Lampung Triwulan 2 2018 sebesar 5,35 persen

Pertumbuhan Ekonomi Lampung Triwulan 2 2018 sebesar 5,35 persenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 6 Agustus 2018
Ukuran File : 0.92 MB

Abstraksi

Perekonomian Provinsi Lampung triwulan II 2018 yang diukur berdasarkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku mencapai Rp84,93 triliun dan PDRB atas dasar harga konstan tahun 2010 mencapai Rp58,98 triliun.

Ekonomi Provinsi Lampung triwulan II 2018 tumbuh 5,35 persen menguat dibanding triwulan II-2017 (y-on-y)  sebesar 5,03 persen. Dari sisi produksi, pertumbuhan tertinggi dicapai oleh lapangan usaha Konstruksi sebesar 13,12 persen; sementara Penyediaan Akomodasi Dan Makan Minum juga tumbuh di kisaran angka 11,85 persen. Dari sisi pengeluaran pertumbuhan tertinggi dicapai oleh Komponen Pengeluaran Konsumsi Lembaga Non-Profit yang melayani Rumah Tangga sebesar 21,59 persen.
    
Ekonomi Provinsi Lampung triwulan II-2018 mengalami pertumbuhan sebesar 4,53 persen dibandingkan triwulan sebelumnya (q-to-q). Dari sisi produksi, pertumbuhan tertinggi dicapai oleh lapangan usaha Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum sebesar 10,86 persen. Dari sisi pengeluaran pertumbuhan tertinggi dicapai oleh Komponen Pengeluaran Konsumsi Pemerintah sebesar 15,27 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Pringsewu (Statistics of Pringsewu Municipality)

Jl. Raya Gading Rejo KM.33 Wonodadi

Gading Rejo 35372

Telp (62-729) 7330811

 Mailbox : bps1810@bps.go.id

 

Jam layanan Pelayanan Statistik Terpadu

- Senin-Kamis : 08.00-15.30 WIB (tanpa jam isitirahat)

- Jumat : 08.00-16.00 WIB (tanpa jam isitirahat)  

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik