Indeks Harga Konsumen Gabungan Provinsi Lampung Bulan Februari 2019 mengalami penurunan 0,29 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Pringsewu

Berikan penilaian Anda terhadap layanan kami di https://s.bps.go.id/SKD2025-Pringsewu 

Laporkan melalui https://lapor.go.id atau https://webapps.bps.go.id/pengaduan jika terjadi hal-hal yang kurang berkenan atau petugas kami meminta imbalan atau tip.

Untuk Mendukung Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Pringsewu, saat ini Publikasi Kabupaten Pringsewu Dalam Angka 2025  sudah tersedia dan dapat diakses disini

Indeks Harga Konsumen Gabungan Provinsi Lampung Bulan Februari 2019 mengalami penurunan 0,29 persen

Indeks Harga Konsumen Gabungan Provinsi Lampung Bulan Februari 2019 mengalami penurunan 0,29 persenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 1 Maret 2019
Ukuran File : 1.18 MB

Abstraksi

Februari 2019, IHK Gabungan Lampung mengalami penurunan indeks dari 136,08 pada Januari 2019 menjadi 135,69 pada Februari 2019, dengan demikian terjadi deflasi sebesar 0,29 persen.

Berdasarkan penghitungan inflasi tahun kalender (point to point) Februari 2019 mengalami deflasi sebesar 0,07 persen, sedangkan inflasi year on year (yoy) Februari 2019 terhadap Februari tahun 2018 adalah sebesar 1,29 persen.

Dari tujuh kelompok pengeluaran, dua kelompok mengalami deflasi, yaitu kelompok bahan makanan yang mengalami deflasi (turun sebesar 2,06 persen); dan kelompok transport, komunikasi dan jasa keuangan 0,12 persen. Sebaliknya, kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau mengalami inflasi sebesar 1,08 persen; kelompok kesehatan 0,40 persen; kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar 0,05 persen; kelompok sandang 0,02 persen; dan kelompok pendidikan, rekreasi dan olahraga 0,01 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Pringsewu (Statistics of Pringsewu Municipality)

Jl. Raya Gading Rejo KM.33 Wonodadi

Gading Rejo 35372

Telp (62-729) 7330811

 Mailbox : bps1810@bps.go.id

 

Jam layanan Pelayanan Statistik Terpadu

- Senin-Kamis : 08.00-15.30 WIB (tanpa jam isitirahat)

- Jumat : 08.00-16.00 WIB (tanpa jam isitirahat)  

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik