Perkembangan Ekspor dan Impor Provinsi Lampung, Juli 2019 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Pringsewu

Berikan penilaian Anda terhadap layanan kami di https://s.bps.go.id/SKD2025-Pringsewu 

Laporkan melalui https://lapor.go.id atau https://webapps.bps.go.id/pengaduan jika terjadi hal-hal yang kurang berkenan atau petugas kami meminta imbalan atau tip.

Untuk Mendukung Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Pringsewu, saat ini Publikasi Kabupaten Pringsewu Dalam Angka 2025  sudah tersedia dan dapat diakses disini

Perkembangan Ekspor dan Impor Provinsi Lampung, Juli 2019

Perkembangan Ekspor dan Impor Provinsi Lampung, Juli 2019Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 15 Agustus 2019
Ukuran File : 0.87 MB

Abstraksi

Nilai total ekspor Provinsi Lampung pada bulan Juli 2019 mencapai US$218,67 juta, mengalami peningkatan sebesar US$11,66 juta atau naik 5,63 persen dibandingkan ekspor Juni 2019 yang tercatat US$207,01 juta. Nilai ekspor Juli 2019 ini jika dibandingkan dengan Juli 2018 yang tercatat US$359,67 juta, mengalami penurunan sebesar US$141,00 juta atau turun 39,20 persen.

Lima golongan barang utama ekspor Provinsi Lampung pada bulan Juli 2019 yaitu lemak dan minyak hewan/nabati; kopi, teh, dan rempah-rempah;  batu bara; olahan dari buah-buahan/sayuran; dan karet dan barang dari karet.

Peningkatan ekspor Juli 2019 terhadap Juni 2019 terjadi pada empat golongan barang utama yaitu batu bara naik 6,95 persen; olahan dari buah-buahan/sayuran naik 104,47 persen;   karet dan barang dari karet naik 40,20 persen; dan kopi, teh dan rempah-rempah naik 74,34 persen. Satu-satunya golongan barang utama yang mengalami penurunan adalah lemak dan minyak hewan/nabati dengan penurunan sebesar 36,01 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Pringsewu (Statistics of Pringsewu Municipality)

Jl. Raya Gading Rejo KM.33 Wonodadi

Gading Rejo 35372

Telp (62-729) 7330811

 Mailbox : bps1810@bps.go.id

 

Jam layanan Pelayanan Statistik Terpadu

- Senin-Kamis : 08.00-15.30 WIB (tanpa jam isitirahat)

- Jumat : 08.00-16.00 WIB (tanpa jam isitirahat)  

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik