Tanggal Rilis | : | 2 September 2019 |
Ukuran File | : | 0.76 MB |
Abstraksi
Agustus
2019, Kota Bandar Lampung mengalami inflasi sebesar 0,12 persen karena
adanya kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 139,38 pada Juli 2019
menjadi 139,55 pada Agustus 2019. Dari tujuh kelompok pengeluaran,hanya
tiga kelompok yang mengalami inflasi atau kenaikan indeks di Kota Bandar
Lampung, yaitu kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau 0,72
persen; kelompok sandang 0,59 persen; dan kelompok kesehatan 1,00
persen. Sebaliknya, empat kelompok lain mengalami deflasi atau penurunan
indeks, yaitu kelompok bahan makanan sebesar 0,13 persen; kelompok
perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar 0,05 persen; kelompok
pendidikan, rekreasi dan olahraga 0,01 persen, dan kelompok transport,
komunikasi dan jasa keuangan 0,15 persen.
Sumbangan kelompok
pengeluaran umum dalam pembentukan inflasi bulan Agustus 2019 adalah
sebesar 0,12 persen. Tiga kelompok pengeluaran yaitu,kelompok makanan
jadi, minuman, rokok dan tembakau memberikan andil pada pembentukan
inflasi sebesar 0,13 persen; kelompok sandang 0,03 persen; dan kelompok
kesehatan 0,05 persen. Sebaliknya, kelompok yang memberikan andil dalam
pembentukan deflasi (penurunan indeks) yaitu,kelompok bahan makanan
sebesar 0,05 persen; kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan
bakar 0,02 persen; dan kelompok transport, komunikasi dan jasa keuangan
0,02 persen. Sementara, kelompok pendidikan, rekreasi dan olahraga tidak
memberikan andil dalam pembentukan inflasi maupun deflasi.