Perkembangan Ekspor dan Impor Provinsi Lampung, September 2019 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Pringsewu

Berikan penilaian Anda terhadap layanan kami di https://s.bps.go.id/SKD2025-Pringsewu 

Laporkan melalui https://lapor.go.id atau https://webapps.bps.go.id/pengaduan jika terjadi hal-hal yang kurang berkenan atau petugas kami meminta imbalan atau tip.

Untuk Mendukung Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Pringsewu, saat ini Publikasi Kabupaten Pringsewu Dalam Angka 2025  sudah tersedia dan dapat diakses disini

Perkembangan Ekspor dan Impor Provinsi Lampung, September 2019

Perkembangan Ekspor dan Impor Provinsi Lampung, September 2019Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 15 Oktober 2019
Ukuran File : 0.93 MB

Abstraksi

Nilai total ekspor Provinsi Lampung pada bulan September 2019 mencapai US$273,12 juta, mengalami peningkatan sebesar US$21,15 juta atau naik 8,39 persen dibandingkan ekspor Agustus 2019 yang tercatat US$251,97 juta. Nilai ekspor September 2019 ini jika dibandingkan dengan September 2018 yang tercatat US$329,45 juta, mengalami penurunan sebesar US$56,33 juta atau turun 17,10 persen.

Lima golongan barang utama ekspor Provinsi Lampung pada bulan September 2019 yaitu lemak dan minyak hewan/nabati; kopi, teh, dan rempah-rempah;  batu bara; olahan dari buah-buahan/sayuran; dan ampas/sisa industri makanan.

Peningkatan ekspor September 2019 terhadap Agustus 2019 terjadi pada tiga golongan barang utama yaitu minyak hewan/nabati naik 10,55 persen;   kopi, teh dan rempah-rempah naik 34,78 persen; dan ampas/sisa industri makanan naik 70,92 persen. Golongan barang utama yang mengalami penurunan adalah batu bara dan olahan dari buah-buahan/sayuran, masing-masing sebesar 23,80 persen dan 4,30 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Pringsewu (Statistics of Pringsewu Municipality)

Jl. Raya Gading Rejo KM.33 Wonodadi

Gading Rejo 35372

Telp (62-729) 7330811

 Mailbox : bps1810@bps.go.id

 

Jam layanan Pelayanan Statistik Terpadu

- Senin-Kamis : 08.00-15.30 WIB (tanpa jam isitirahat)

- Jumat : 08.00-16.00 WIB (tanpa jam isitirahat)  

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik