Pertumbuhan Produksi Industri Manufaktur Provinsi Lampung Triwulan III Tahun 2019 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Pringsewu

Berikan penilaian Anda terhadap layanan kami di https://s.bps.go.id/SKD2025-Pringsewu 

Laporkan melalui https://lapor.go.id atau https://webapps.bps.go.id/pengaduan jika terjadi hal-hal yang kurang berkenan atau petugas kami meminta imbalan atau tip.

Untuk Mendukung Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Pringsewu, saat ini Publikasi Kabupaten Pringsewu Dalam Angka 2025  sudah tersedia dan dapat diakses disini

Pertumbuhan Produksi Industri Manufaktur Provinsi Lampung Triwulan III Tahun 2019

Pertumbuhan Produksi Industri Manufaktur Provinsi Lampung Triwulan III Tahun 2019Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 1 November 2019
Ukuran File : 0.71 MB

Abstraksi

Produksi Industri Manufaktur Besar dan Sedang (q-to-q) Provinsi Lampung pada triwulan III tahun 2019 tercatat mengalami kenaikan sebesar 26,52 persen dari triwulan II tahun 2019.  Hal ini mengindikasikan bahwa terjadi kenaikan produksi produk-produk industri besar dan sedang pada triwulan ini dibandingkan dengan triwulan sebelumnya.

Produksi Industri Manufaktur Besar dan Sedang (y-on-y) Provinsi Lampung pada triwulan III tahun 2019 meningkat dari triwulan yang sama tahun sebelumnya yakni sebesar 15,97 persen, hal ini memperlihatkan bahwa produksi di triwulan III tahun 2019 di sektor industri lebih besar dari triwulan yang sama tahun 2018.

Produksi Industri Manufaktur Mikro dan Kecil (q-to-q) Provinsi Lampung pada triwulan III tahun 2019 menunjukkan penurunan sebesar 1,09 persen dibandingkan dengan triwulan II tahun 2019. Adapun secara year on year (y-on-y), pada triwulan III tahun  2019 terjadi peningkatan sebesar 1,15 persen dari triwulan yang sama tahun sebelumnya.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Pringsewu (Statistics of Pringsewu Municipality)

Jl. Raya Gading Rejo KM.33 Wonodadi

Gading Rejo 35372

Telp (62-729) 7330811

 Mailbox : bps1810@bps.go.id

 

Jam layanan Pelayanan Statistik Terpadu

- Senin-Kamis : 08.00-15.30 WIB (tanpa jam isitirahat)

- Jumat : 08.00-16.00 WIB (tanpa jam isitirahat)  

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik