Perkembangan Ekspor dan Impor Provinsi Lampung, November 2019 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Pringsewu

Berikan penilaian Anda terhadap layanan kami di https://s.bps.go.id/SKD2025-Pringsewu 

Laporkan melalui https://lapor.go.id atau https://webapps.bps.go.id/pengaduan jika terjadi hal-hal yang kurang berkenan atau petugas kami meminta imbalan atau tip.

Untuk Mendukung Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Pringsewu, saat ini Publikasi Kabupaten Pringsewu Dalam Angka 2025  sudah tersedia dan dapat diakses disini

Perkembangan Ekspor dan Impor Provinsi Lampung, November 2019

Perkembangan Ekspor dan Impor Provinsi Lampung, November 2019Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 16 Desember 2019
Ukuran File : 0.9 MB

Abstraksi

Nilai total ekspor Provinsi Lampung pada bulan November 2019 mencapai US$267,91 juta, mengalami peningkatan sebesar US$18,81 juta atau naik 7,55 persen dibandingkan ekspor Oktober 2019 yang tercatat US$249,09 juta. Nilai ekspor November 2019 ini jika dibandingkan dengan November 2018 yang tercatat US$236,75 juta, mengalami peningkatan sebesar US$31,15 juta atau naik 13,16 persen.

Lima golongan barang utama ekspor Provinsi Lampung pada bulan November 2019 yaitu lemak dan minyak hewan/nabati; kopi, teh, dan rempah-rempah; batu bara; olahan dari buah-buahan/sayuran; dan ampas/sisa industri makanan.

Peningkatan ekspor November 2019 terhadap Oktober 2019 terjadi pada dua golongan barang utama yaitu lemak dan minyak hewan/nabati naik 88,01 persen serta ampas/sisa industri makanan naik 21,39 persen. Golongan barang utama yang mengalami penurunan adalah batu bara; kopi, teh, rempah-rempah; dan olahan dari buah-buahan/sayuran, masing-masing sebesar 39,10 persen, 12,54 persen, dan 0,48 persen
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Pringsewu (Statistics of Pringsewu Municipality)

Jl. Raya Gading Rejo KM.33 Wonodadi

Gading Rejo 35372

Telp (62-729) 7330811

 Mailbox : bps1810@bps.go.id

 

Jam layanan Pelayanan Statistik Terpadu

- Senin-Kamis : 08.00-15.30 WIB (tanpa jam isitirahat)

- Jumat : 08.00-16.00 WIB (tanpa jam isitirahat)  

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik