Perkembangan Ekspor dan Impor Provinsi Lampung, Desember 2019 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Pringsewu

Berikan penilaian Anda terhadap layanan kami di https://s.bps.go.id/SKD2025-Pringsewu 

Laporkan melalui https://lapor.go.id atau https://webapps.bps.go.id/pengaduan jika terjadi hal-hal yang kurang berkenan atau petugas kami meminta imbalan atau tip.

Untuk Mendukung Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Pringsewu, saat ini Publikasi Kabupaten Pringsewu Dalam Angka 2025  sudah tersedia dan dapat diakses disini

Perkembangan Ekspor dan Impor Provinsi Lampung, Desember 2019

 Perkembangan Ekspor dan Impor Provinsi Lampung, Desember 2019Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 15 Januari 2020
Ukuran File : 1.51 MB

Abstraksi

Nilai total ekspor Provinsi Lampung pada bulan Desember 2019 mencapai US$282,71 juta, mengalami peningkatan sebesar US$15,22 juta atau naik 5,69 persen dibandingkan ekspor November 2019 yang tercatat US$267,49 juta. Nilai ekspor Desember 2019 ini jika dibandingkan dengan Desember 2018 yang tercatat US$256,23 juta, mengalami peningkatan sebesar US$26,48 juta atau naik 10,33 persen.

Lima golongan barang utama ekspor Provinsi Lampung pada bulan Desember 2019 yaitu lemak & minyak hewan/nabati; kopi, teh, rempah-rempah;  batu bara; ampas/sisa industri makanan; dan olahan dari buah-buahan/sayuran.

Peningkatan ekspor Desember 2019 terhadap November 2019 terjadi pada tiga golongan barang utama yaitu lemak dan minyak hewan/nabati naik 30,89 persen, batu bara naik 27,06 persen, dan olahan dari buah-buahan/sayuran 4,60 persen. Golongan barang utama yang mengalami penurunan adalah kopi, teh, rempah-rempah dan olahan dari ampas/sisa industri makanan masing-masing sebesar 11,43 persen dan 5,43 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Pringsewu (Statistics of Pringsewu Municipality)

Jl. Raya Gading Rejo KM.33 Wonodadi

Gading Rejo 35372

Telp (62-729) 7330811

 Mailbox : bps1810@bps.go.id

 

Jam layanan Pelayanan Statistik Terpadu

- Senin-Kamis : 08.00-15.30 WIB (tanpa jam isitirahat)

- Jumat : 08.00-16.00 WIB (tanpa jam isitirahat)  

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik