Nilai Tukar Pertanian Provinsi Lampung turun 0,11 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Pringsewu

Berikan penilaian Anda terhadap layanan kami di https://s.bps.go.id/SKD2025-Pringsewu 

Laporkan melalui https://lapor.go.id atau https://webapps.bps.go.id/pengaduan jika terjadi hal-hal yang kurang berkenan atau petugas kami meminta imbalan atau tip.

Untuk Mendukung Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Pringsewu, saat ini Publikasi Kabupaten Pringsewu Dalam Angka 2025  sudah tersedia dan dapat diakses disini

Nilai Tukar Pertanian Provinsi Lampung turun 0,11 persen

Nilai Tukar Pertanian Provinsi Lampung turun 0,11 persenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 11 Maret 2020
Ukuran File : 0.75 MB

Abstraksi

Provinsi Lampung NTP Februari 2018 untuk masing-masing subsektor tercatat Subsektor Padi & Palawija (NTP-P) (97,82), Hortikultura (NTP-H) (97,20), Perkebunan Rakyat (NTP-Pr) (94,55), Peternakan (NTP-Pt) (99,58), Perikanan Tangkap (101,60), dan Budidaya Perairan (101,28). Sedangkan NTP Provinsi Lampung tercatat sebesar 96,83.

Pada Februari 2018, beberapa komoditas mengalami penurunan harga, antara lain subsektor tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan dan perikanan, seperti jagung, singkong, singkong, cabai, cabai rawit, dan beberapa jenis sayuran, kelapa, kakao, karet, sapi potong, unggas, dan beberapa jenis ikan hasil tangkapan. Sedangkan subsektor perikanan budidaya mengalami kenaikan harga pada beberapa jenis perikanan budidaya.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Pringsewu (Statistics of Pringsewu Municipality)

Jl. Raya Gading Rejo KM.33 Wonodadi

Gading Rejo 35372

Telp (62-729) 7330811

 Mailbox : bps1810@bps.go.id

 

Jam layanan Pelayanan Statistik Terpadu

- Senin-Kamis : 08.00-15.30 WIB (tanpa jam isitirahat)

- Jumat : 08.00-16.00 WIB (tanpa jam isitirahat)  

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik