Perkembangan Transportasi April 2020 Provinsi Lampung - Badan Pusat Statistik Kabupaten Pringsewu

Berikan penilaian Anda terhadap layanan kami di https://s.bps.go.id/SKD2025-Pringsewu 

Laporkan melalui https://lapor.go.id atau https://webapps.bps.go.id/pengaduan jika terjadi hal-hal yang kurang berkenan atau petugas kami meminta imbalan atau tip.

Untuk Mendukung Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Pringsewu, saat ini Publikasi Kabupaten Pringsewu Dalam Angka 2025  sudah tersedia dan dapat diakses disini

Perkembangan Transportasi April 2020 Provinsi Lampung

Perkembangan Transportasi April 2020 Provinsi LampungUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 2 Juni 2020
Ukuran File : 1.04 MB

Abstraksi

Jumlah penumpang kereta api yang berangkat dari Stasiun Kereta Api Tanjung Karang  Lampung pada April 2020 sebanyak  15.255  orang, turun sebesar 76,53  persen  bila dibandingkan Maret 2020 yaitu sebanyak 64.996 orang. Jika dibandingkan dengan periode yang sama pada April 2019, juga terjadi penurunan sebesar 81,08 persen.

Jumlah penumpang kapal ferry yang berangkat melalui Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni Lampung pada April 2020 sebanyak 11.695 orang, turun  sebesar 81,67 persen jika dibandingkan Maret 2020  sebesar 63.790 orang.

Jumlah kendaraan yang diangkut melalui Pelabuhan Bakauheni pada April 2020 sebanyak  106.006 kendaraan, turun sebesar 32,21  persen jika dibandingkan Maret 2020 sebanyak 156.369  kendaraan.

Barang yang dimuat melalui Pelabuhan Panjang pada April 2020 tercatat sebanyak 2.130.188  ton, naik  sebesar  20,02 persen dibandingkan  Maret 2020  sebesar  1.774.893  ton. Untuk barang  yang dibongkar pada April 2020  sebanyak 585.656 ton, naik  sebesar 13,31 persen dibandingkan Maret 2020 sebanyak 516.871 ton.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Pringsewu (Statistics of Pringsewu Municipality)

Jl. Raya Gading Rejo KM.33 Wonodadi

Gading Rejo 35372

Telp (62-729) 7330811

 Mailbox : bps1810@bps.go.id

 

Jam layanan Pelayanan Statistik Terpadu

- Senin-Kamis : 08.00-15.30 WIB (tanpa jam isitirahat)

- Jumat : 08.00-16.00 WIB (tanpa jam isitirahat)  

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik