Nilai Tukar Petani di Provinsi Lampung Turun 1,60 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Pringsewu

Berikan penilaian Anda terhadap layanan kami di https://s.bps.go.id/SKD2025-Pringsewu 

Laporkan melalui https://lapor.go.id atau https://webapps.bps.go.id/pengaduan jika terjadi hal-hal yang kurang berkenan atau petugas kami meminta imbalan atau tip.

Untuk Mendukung Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Pringsewu, saat ini Publikasi Kabupaten Pringsewu Dalam Angka 2025  sudah tersedia dan dapat diakses disini

Nilai Tukar Petani di Provinsi Lampung Turun 1,60 persen

Nilai Tukar Petani di Provinsi Lampung Turun 1,60 persenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 2 Juni 2020
Ukuran File : 1.2 MB

Abstraksi

NTP Provinsi Lampung Mei 2020 untuk masing-masing subsektor tercatat Subsektor Padi & Palawija (NTP-P) (93,37), Hortikultura (NTP-H)(94,14), Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-Pr) (86,47), Peternakan (NTP-Pt) (98,29), Perikanan Tangkap (99,07), dan Perikanan Budidaya (100,26). Sedangkan NTP Provinsi Lampung tercatat sebesar 91,51.

Mei 2020, beberapa komoditas mengalami penurunan harga, antara lain pada komoditas subsektor tanaman pangan,  hortikultura, perkebunan, dan perikanan tangkap, seperti, gabah, jagung, cabai rawit, cabai hijau, cabai merah, dan beberapa jenis sayuran dan tanaman obat, kopi, karet, kelapa sawit, dan beberapa jenis ikan tangkap. Sedangkan subsektor peternakan dan perikanan budidaya mengalami kenaikan, seperti ternak besar, ternak kecil, unggas, dan telur itik/bebek, dan beberapa ikan budidaya
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Pringsewu (Statistics of Pringsewu Municipality)

Jl. Raya Gading Rejo KM.33 Wonodadi

Gading Rejo 35372

Telp (62-729) 7330811

 Mailbox : bps1810@bps.go.id

 

Jam layanan Pelayanan Statistik Terpadu

- Senin-Kamis : 08.00-15.30 WIB (tanpa jam isitirahat)

- Jumat : 08.00-16.00 WIB (tanpa jam isitirahat)  

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik