Nilai Tukar Petani Provinsi Lampung Naik 1,26 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Pringsewu

Berikan penilaian Anda terhadap layanan kami di https://s.bps.go.id/SKD2025-Pringsewu 

Laporkan melalui https://lapor.go.id atau https://webapps.bps.go.id/pengaduan jika terjadi hal-hal yang kurang berkenan atau petugas kami meminta imbalan atau tip.

Untuk Mendukung Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Pringsewu, saat ini Publikasi Kabupaten Pringsewu Dalam Angka 2025  sudah tersedia dan dapat diakses disini

Nilai Tukar Petani Provinsi Lampung Naik 1,26 persen

Nilai Tukar Petani Provinsi Lampung Naik 1,26 persen Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 3 Agustus 2020
Ukuran File : 1.02 MB

Abstraksi

NTP Provinsi Lampung Juli 2020 untuk masing-masing subsector tercatat Subsektor Padi & Palawija (NTP-P) (93,28), Hortikultura (NTP-H) (96,18), Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-Pr) (89,12), Peternakan (NTP-Pt) (101,80), Perikanan Tangkap (101,67), dan Perikanan Budidaya (99,82). Sedangkan NTP Provinsi Lampung tercatat sebesar 92,99.

Juli 2020, beberapa komoditas mengalami kenaikan harga, antara lain pada komoditas subsektor tanaman pangan, perkebunan, peternakan, dan perikanan tangkap, seperti, kopi, gabah, karet, lada, kelapa sawit, ternak besar, ternak kecil, unggas, dan beberapa jenis ikan tangkap. Sedangkan subsektor hortikultura dan perikanan budidaya mengalami penurunan, antara lain pada beberapa jenis sayuran dan buah-buahan, dan beberapa jenis ikan budidaya.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Pringsewu (Statistics of Pringsewu Municipality)

Jl. Raya Gading Rejo KM.33 Wonodadi

Gading Rejo 35372

Telp (62-729) 7330811

 Mailbox : bps1810@bps.go.id

 

Jam layanan Pelayanan Statistik Terpadu

- Senin-Kamis : 08.00-15.30 WIB (tanpa jam isitirahat)

- Jumat : 08.00-16.00 WIB (tanpa jam isitirahat)  

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik