Nilai Tukar Petani Provinsi Lampung Naik 0,94 Persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Pringsewu

Berikan penilaian Anda terhadap layanan kami di https://s.bps.go.id/SKD2025-Pringsewu 

Laporkan melalui https://lapor.go.id atau https://webapps.bps.go.id/pengaduan jika terjadi hal-hal yang kurang berkenan atau petugas kami meminta imbalan atau tip.

Untuk Mendukung Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Pringsewu, saat ini Publikasi Kabupaten Pringsewu Dalam Angka 2025  sudah tersedia dan dapat diakses disini

Nilai Tukar Petani Provinsi Lampung Naik 0,94 Persen

Nilai Tukar Petani Provinsi Lampung Naik 0,94 PersenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 4 Januari 2021
Ukuran File : 1.28 MB

Abstraksi

NTP Provinsi Lampung Desember 2020 untuk masing-masing subsektor tercatat Subsektor Padi & Palawija (NTP-P) (92,55), Hortikultura (NTP-H) (99,60), Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-Pr)(99,79), Peternakan (NTP-Pt) (100,30), Perikanan Tangkap (102,96), dan Perikanan Budidaya (101,44). Sedangkan NTP Provinsi Lampung tercatat sebesar 96,75.

Desember 2020, seluruh subsektor mengalami kenaikan indeks, antara lain pada komoditas subsektor tanaman pangan, hortikultura, perkebunan rakyat, peternakan, perikanan tangkap, dan perikanan budidaya, seperti pada harga jagung, beberapa jenis sayuran dan buah, kelapa, kopi, kakao, karet, kelapa sawit, beberapa jenis ternak dan unggas, dan beberapa jenis ikan tangkap dan budidaya.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Pringsewu (Statistics of Pringsewu Municipality)

Jl. Raya Gading Rejo KM.33 Wonodadi

Gading Rejo 35372

Telp (62-729) 7330811

 Mailbox : bps1810@bps.go.id

 

Jam layanan Pelayanan Statistik Terpadu

- Senin-Kamis : 08.00-15.30 WIB (tanpa jam isitirahat)

- Jumat : 08.00-16.00 WIB (tanpa jam isitirahat)  

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik