Nilai ekspor Provinsi Lampung pada Mei 2021 mencapai US$ 331,73 juta, mengalami peningkatan sebesar US$28,96 juta atau naik 9,56 persen dibanding ekspor April 2021 yang tercatat US$ 302,77 juta. - Badan Pusat Statistik Kabupaten Pringsewu

Berikan penilaian Anda terhadap layanan kami di https://s.bps.go.id/SKD2025-Pringsewu 

Laporkan melalui https://lapor.go.id atau https://webapps.bps.go.id/pengaduan jika terjadi hal-hal yang kurang berkenan atau petugas kami meminta imbalan atau tip.

Untuk Mendukung Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Pringsewu, saat ini Publikasi Kabupaten Pringsewu Dalam Angka 2025  sudah tersedia dan dapat diakses disini

Nilai ekspor Provinsi Lampung pada Mei 2021 mencapai US$ 331,73 juta, mengalami peningkatan sebesar US$28,96 juta atau naik 9,56 persen dibanding ekspor April 2021 yang tercatat US$ 302,77 juta.

Nilai ekspor Provinsi Lampung pada Mei 2021 mencapai US$ 331,73 juta, mengalami peningkatan sebesar US$28,96 juta atau naik 9,56 persen dibanding ekspor April 2021 yang tercatat US$ 302,77 juta.Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 1 Juli 2021
Ukuran File : 0.84 MB

Abstraksi

Nilai ekspor Provinsi Lampung pada Mei 2021 mencapai US$ 331,73 juta, mengalami peningkatan sebesar US$28,96 juta atau naik 9,56 persen dibanding ekspor April 2021 yang tercatat US$ 302,77 juta. Nilai ekspor Mei 2021 ini jika dibandingkan dengan Mei 2020 yang tercatat US$174,21 juta, mengalami peningkatan sebesar US$157,52 juta atau naik 90,42 persen.

Sepuluh golongan barang utama ekspor Provinsi Lampung pada Mei 2021 adalah lemak dan minyak hewan/nabati; batu bara; ampas/sisa industri makanan; olahan dari buah-buahan/sayuran; bubur kayu/pulp; kopi, teh, rempah-rempah; karet dan barang dari karet; berbagai

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Pringsewu (Statistics of Pringsewu Municipality)

Jl. Raya Gading Rejo KM.33 Wonodadi

Gading Rejo 35372

Telp (62-729) 7330811

 Mailbox : bps1810@bps.go.id

 

Jam layanan Pelayanan Statistik Terpadu

- Senin-Kamis : 08.00-15.30 WIB (tanpa jam isitirahat)

- Jumat : 08.00-16.00 WIB (tanpa jam isitirahat)  

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik