Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Provinsi Lampung Agustus 2021 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Pringsewu

Berikan penilaian Anda terhadap layanan kami di https://s.bps.go.id/SKD2025-Pringsewu 

Laporkan melalui https://lapor.go.id atau https://webapps.bps.go.id/pengaduan jika terjadi hal-hal yang kurang berkenan atau petugas kami meminta imbalan atau tip.

Untuk Mendukung Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Pringsewu, saat ini Publikasi Kabupaten Pringsewu Dalam Angka 2025  sudah tersedia dan dapat diakses disini

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Provinsi Lampung Agustus 2021

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Provinsi Lampung Agustus 2021Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 1 Oktober 2021
Ukuran File : 0.68 MB

Abstraksi

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Provinsi Lampung pada Agustus 2021 tercatat 32,76 persen, turun 8,11 poin dibanding TPK hotel pada Juli 2021 yang tercatat sebesar 24,65 persen. Bila dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun 2020, TPK hotel berbintang turun sebesar 15,95 poin.

Jumlah tamu selama Agustus 2021 yang menginap di hotel berbintang mencapai 40.841 orang, terdiri dari 20 tamu asing dan 40.841 tamu domestik. Kondisi ini mengalami kenaikan  sebanyak 10.333 orang (33,87 persen) dibandingkan Juli 2021 yang tercatat 30.508 orang.

Rata-rata lama menginap tamu (RLMT) pada hotel berbintang di Provinsi Lampung bulan Agustus 2021 tercatat 1,28 hari, turun 0,06 hari dibanding RLMT hotel berbintang pada Juli 2021 yang tercatat sebesar 1,34 hari.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Pringsewu (Statistics of Pringsewu Municipality)

Jl. Raya Gading Rejo KM.33 Wonodadi

Gading Rejo 35372

Telp (62-729) 7330811

 Mailbox : bps1810@bps.go.id

 

Jam layanan Pelayanan Statistik Terpadu

- Senin-Kamis : 08.00-15.30 WIB (tanpa jam isitirahat)

- Jumat : 08.00-16.00 WIB (tanpa jam isitirahat)  

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik