Oktober 2021 Lampung mengalami inflasi sebesar 0,10 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Pringsewu

Berikan penilaian Anda terhadap layanan kami di https://s.bps.go.id/SKD2025-Pringsewu 

Laporkan melalui https://lapor.go.id atau https://webapps.bps.go.id/pengaduan jika terjadi hal-hal yang kurang berkenan atau petugas kami meminta imbalan atau tip.

Untuk Mendukung Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Pringsewu, saat ini Publikasi Kabupaten Pringsewu Dalam Angka 2025  sudah tersedia dan dapat diakses disini

Oktober 2021 Lampung mengalami inflasi sebesar 0,10 persen

Oktober 2021 Lampung mengalami inflasi sebesar 0,10 persenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 1 November 2021
Ukuran File : 0.7 MB

Abstraksi

Oktober 2021 Lampung mengalami inflasi sebesar 0,10 persen. Inflasi tertinggi terjadi pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau; dan kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga masing-masing sebesar 0,31 persen.

Oktober 2021, IHK Lampung mengalami kenaikan indeks dari 106,96 pada September 2021 menjadi 107,07 pada Oktober 2021. Dengan demikian terjadi inflasi sebesar 0,10 persen.

Berdasarkan penghitungan inflasi tahun kalender Oktober 2021 mengalami inflasi sebesar 0,67 persen, selanjutnya inflasi tahun ke tahun Oktober 2021 terhadap Oktober 2020 adalah sebesar 1,45 persen.


Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Pringsewu (Statistics of Pringsewu Municipality)

Jl. Raya Gading Rejo KM.33 Wonodadi

Gading Rejo 35372

Telp (62-729) 7330811

 Mailbox : bps1810@bps.go.id

 

Jam layanan Pelayanan Statistik Terpadu

- Senin-Kamis : 08.00-15.30 WIB (tanpa jam isitirahat)

- Jumat : 08.00-16.00 WIB (tanpa jam isitirahat)  

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik