Harga Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani naik sebesar 7,44 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Pringsewu

Berikan penilaian Anda terhadap layanan kami di https://s.bps.go.id/SKD2025-Pringsewu 

Laporkan melalui https://lapor.go.id atau https://webapps.bps.go.id/pengaduan jika terjadi hal-hal yang kurang berkenan atau petugas kami meminta imbalan atau tip.

Untuk Mendukung Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Pringsewu, saat ini Publikasi Kabupaten Pringsewu Dalam Angka 2025  sudah tersedia dan dapat diakses disini

Harga Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani naik sebesar 7,44 persen

Harga Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani naik sebesar 7,44 persenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 24 Januari 2022
Ukuran File : 2.46 MB

Abstraksi

Harga Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani naik sebesar 7,44 persen dari Rp. 4.433,82 per kg menjadi Rp. 4.763,89 per kg.

Harga beras tingkat penggilingan kualitas Premium mengalami kenaikan sebesar 1,92 persen.

Harga gabah tertinggi di tingkat petani mencapai Rp. 5.300,00 per kg pada gabah kualitas GKP dengan Varietas Ciherang yang terdapat di Kecamatan Punggur, Kabupaten Lampung Tengah. Harga tersebut lebih tinggi dari Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yaitu Rp. 4.200,00 per kg. Sedangkan harga gabah terendah mencapai Rp. 4.200,00 per kg pada gabah kualitas GKP dengan Varietas Ciherang terdapat di Kecamatan Penengahan , Kabupaten Lampung Selatan.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Pringsewu (Statistics of Pringsewu Municipality)

Jl. Raya Gading Rejo KM.33 Wonodadi

Gading Rejo 35372

Telp (62-729) 7330811

 Mailbox : bps1810@bps.go.id

 

Jam layanan Pelayanan Statistik Terpadu

- Senin-Kamis : 08.00-15.30 WIB (tanpa jam isitirahat)

- Jumat : 08.00-16.00 WIB (tanpa jam isitirahat)  

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik