Juli 2022, Lampung mengalami inflasi sebesar 0,73 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Pringsewu

Berikan penilaian Anda terhadap layanan kami di https://s.bps.go.id/SKD2025-Pringsewu 

Laporkan melalui https://lapor.go.id atau https://webapps.bps.go.id/pengaduan jika terjadi hal-hal yang kurang berkenan atau petugas kami meminta imbalan atau tip.

Untuk Mendukung Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Pringsewu, saat ini Publikasi Kabupaten Pringsewu Dalam Angka 2025  sudah tersedia dan dapat diakses disini

Juli 2022, Lampung mengalami inflasi sebesar 0,73 persen

Juli 2022, Lampung mengalami inflasi sebesar 0,73 persenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 1 Agustus 2022
Ukuran File : 1.25 MB

Abstraksi

Juli 2022, IHK Lampung mengalami kenaikan indeks dari 112,64 pada Juni 2022 menjadi 113,46 pada Juli 2022. Dengan demikian terjadi inflasi sebesar 0,73 persen.

Berdasarkan penghitungan inflasi tahun kalender, Juli 2022 mengalami inflasi sebesar 4,39 persen, selanjutnya inflasi tahun ke tahun Juli 2022 terhadap Juli 2021 adalah sebesar 5,61 persen.

Tingkat inflasi tahun kalender (Januari-Juli) 2022 sebesar 4,39 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Juli 2022 terhadap Juli 2021) sebesar 5,61 persen. Jika dirinci menurut kota, inflasi tahun kalender Kota Metro sebesar 4,82 persen dan inflasi tahun ke tahunnya sebesar 6,29 persen, sedangkan Kota Bandar Lampung inflasi tahun kalendernya sebesar 4,34 persen dan inflasi tahun ke tahun sebesar 5,52 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Pringsewu (Statistics of Pringsewu Municipality)

Jl. Raya Gading Rejo KM.33 Wonodadi

Gading Rejo 35372

Telp (62-729) 7330811

 Mailbox : bps1810@bps.go.id

 

Jam layanan Pelayanan Statistik Terpadu

- Senin-Kamis : 08.00-15.30 WIB (tanpa jam isitirahat)

- Jumat : 08.00-16.00 WIB (tanpa jam isitirahat)  

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik