Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Provinsi Lampung pada November 2023 tercatat 54,96 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Pringsewu

Berikan penilaian Anda terhadap layanan kami di https://s.bps.go.id/SKD2025-Pringsewu 

Laporkan melalui https://lapor.go.id atau https://webapps.bps.go.id/pengaduan jika terjadi hal-hal yang kurang berkenan atau petugas kami meminta imbalan atau tip.

Untuk Mendukung Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Pringsewu, saat ini Publikasi Kabupaten Pringsewu Dalam Angka 2025  sudah tersedia dan dapat diakses disini

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Provinsi Lampung pada November 2023 tercatat 54,96 persen

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Provinsi Lampung pada November 2023 tercatat 54,96 persenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 2 Januari 2024
Ukuran File : 1.85 MB

Abstraksi

  • Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Provinsi Lampung pada November 2023 tercatat 54,96 persen, naik 2,74 poin dibanding TPK hotel pada Oktober 2023 yang tercatat sebesar 52,22 persen. Bila dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun 2022, TPK hotel berbintang turun sebesar 2,02 poin.
  • Jumlah tamu selama November 2023 yang menginap di hotel berbintang mencapai 67.113 orang, terdiri dari 581 tamu asing dan 66.532 tamu domestik. Kondisi ini mengalami penurunan sebanyak 1.895 orang (2,75 persen) dibandingkan Oktober 2023 yang tercatat 69.008 orang.
  • Rata-rata lama menginap tamu (RLMT) pada hotel berbintang di Provinsi Lampung bulan November 2023 tercatat 1,32 hari, naik 0,02 hari dibanding RLMT hotel berbintang pada Oktober 2023 yang tercatat sebesar 1,30 hari.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Pringsewu (Statistics of Pringsewu Municipality)

Jl. Raya Gading Rejo KM.33 Wonodadi

Gading Rejo 35372

Telp (62-729) 7330811

 Mailbox : bps1810@bps.go.id

 

Jam layanan Pelayanan Statistik Terpadu

- Senin-Kamis : 08.00-15.30 WIB (tanpa jam isitirahat)

- Jumat : 08.00-16.00 WIB (tanpa jam isitirahat)  

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik