Pertumbuhan Ekonomi Provinsi Lampung Triwulan I 2024 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Pringsewu

Berikan penilaian Anda terhadap layanan kami di https://s.bps.go.id/SKD2025-Pringsewu 

Laporkan melalui https://lapor.go.id atau https://webapps.bps.go.id/pengaduan jika terjadi hal-hal yang kurang berkenan atau petugas kami meminta imbalan atau tip.

Untuk Mendukung Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Pringsewu, saat ini Publikasi Kabupaten Pringsewu Dalam Angka 2025  sudah tersedia dan dapat diakses disini

Pertumbuhan Ekonomi Provinsi Lampung Triwulan I 2024

Pertumbuhan Ekonomi Provinsi Lampung Triwulan I 2024Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 6 Mei 2024
Ukuran File : 2.28 MB

Abstraksi

  • Perekonomian Lampung triwulan I-2024 yang diukur berdasarkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku mencapai Rp112.091,01 miliar dan atas dasar harga konstan 2010 mencapai Rp65.952,47 miliar.
  • Ekonomi Provinsi Lampung triwulan I-2024 terhadap triwulan I-2023 tumbuh sebesar 3,30 persen (y-on-y). Dari sisi produksi, Lapangan Usaha Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 14,23 persen. Sementara dari sisi pengeluaran, Komponen Pengeluaran Lembaga Nonprofit yang Melayani Rumah Tangga (PK-LNPRT) mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 19,13 persen.
  • Ekonomi Provinsi Lampung triwulan I-2024 terhadap triwulan sebelumnya terkontraksi sebesar 1,24 persen (q-to-q). Dari sisi produksi, Lapangan Usaha Pengadaan Listrik dan Gas mengalami kontraksi pertumbuhan terdalam sebesar 12,57 persen. Dari sisi pengeluaran, Komponen Pengeluaran Konsumsi Pemerintah (PK-P) mengalami kontraksi pertumbuhan terdalam sebesar 37,50 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Pringsewu (Statistics of Pringsewu Municipality)

Jl. Raya Gading Rejo KM.33 Wonodadi

Gading Rejo 35372

Telp (62-729) 7330811

 Mailbox : bps1810@bps.go.id

 

Jam layanan Pelayanan Statistik Terpadu

- Senin-Kamis : 08.00-15.30 WIB (tanpa jam isitirahat)

- Jumat : 08.00-16.00 WIB (tanpa jam isitirahat)  

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik