Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Survei Ubinan Tanaman Palawija 2024

Dirilis pada 16 April 2024Sensus dan Survey

Gading Rejo – BPS Kabupaten Pringsewu kembali melaksanakan Survei Ubinan Tanaman Palawija di Subround I 2024. Survei Ubinan bertujuan untuk mendapatkan angka produktivitas tanaman pangan, khususnya tanaman palawija. Tanaman Palawija yang diubin meliputi komoditas jagung, ubi kayu, ubi jalar, kacang tanah, kedelai, dan kacang hijau. Informasi yang dikumpulkan antara lain jenis benih yang digunakan, luas bidang yang ditanami, berat hasil panen pada petak yang dijadikan sampel, penggunaan pupuk, dan kecukupan air.Tidak seperti survei BPS lainnya yang umumnya dilaksanakan pada periode bulanan atau triwulanan, survei ubinan dilaksanakan dalam periode subround (4 bulanan). Hal ini karena menyesuaikan dengan musim tanam dan musim panen di iklim Indonesia. Misalnya subround I ada dalam periode bulan Januari s.d April.Angka produktivitas ini nantinya menjadi bahan perhitungan angka produksi tanaman pangan bersama-sama dengan angka luas panen yang dihasilkan dari sumber lain. (ARF)

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Pringsewu

Gedung 1 Lantai 1
(Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6–8, Jakarta Pusat 10710
T. (021) 3841195,3842508,3810291-4, Ext : 1017
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial