Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Pelatihan Petugas Pendataan Potensi Desa (PODES) Secara Daring

Dirilis pada 25 April 2024Sensus dan Survey

Gadingrejo – BPS Kabupataen Pringsewu melaksanakan Pelatihan Petugas Pendataan PODES pada tanggal 24-25 April 2024 secara daring melalui platform Zoom. BPS Kabupaten Pringsewu juga akan mengadakan pelatihan PODES secara luring pada tanggal 26 April 2024. Pelatihan secara luring ini akan dilaksankan di Hotel Urban Style, Pringsewu. Pelatihan ini dilaksanakan guna menyamakan persepsi terkait konsep dan definisi operasional serta variabel-variabel yang akan dikumpulkan dalam pendataan PODES. Perlu Diketahui, Potensi Desa (PODES) adalah pendataan lengkap satu-satunya setingkat desa yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS). PODES 2024 akan menghasilkan data untuk keperluan pembangunan wilayah, mengetahui ketersediaan infrastruktur/fasilitas dan potensi wilayah, serta kondisi sosial-ekonomi di setiap desa/kelurahan.   Cakupan wilayah PODES 2024 dilaksanakan di seluruh wilayah administrasi pemerintahan setingkat desa meliputi Desa, Kelurahan, Nagari, Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT), dan Satuan Permukiman Transmigrasi (SPT) yang masih dibina oleh kementrian terkait di seluruh Indonesia. Di Kabupaten Pringsewu terdapat 131 desa/kelurahan yang telah tercatat administrasi pemerintahannya dengan jumlah kecamatan sebanyak 9 Kecamatan. Partisipasi aktif dari pemerintah daerah, baik tingkat desa/ kelurahan, kecamatan, dan kabupaten/ kota, akan sangat diperlukan dalam proses pendataan Podes 2024. Partisipasi tersebut akan membuat data Podes 2024 lebih valid dan bermanfaat bagi pembangunan. (AS)

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Pringsewu

Gedung 1 Lantai 1
(Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6–8, Jakarta Pusat 10710
T. (021) 3841195,3842508,3810291-4, Ext : 1017
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial