Pringsewu (13/1) – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pringsewu melaksanakan Pengarahan (Briefing) Petugas Lapangan Survei Harga Produsen (SHP) 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Aula BPS Kabupaten Pringsewu, dan dipimpin oleh Ketua Tim Statistik Distribusi BPS Kabupaten Pringsewu, Fithriyah, SST.
Survei Harga Produsen (SHP) merupakan salah satu survei penting yang dilaksanakan oleh BPS secara rutin setiap bulan untuk mendapatkan data harga produsen. Data yang diperoleh melalui SHP sangat vital, salah satunya digunakan untuk menghitung Indeks Harga Produsen (IHP) yang merupakan ukuran perkembangan harga pada level pertama rantai perdagangan, yaitu produsen. Selain itu, IHP digunakan sebagai deflator dari Produk Domestik Bruto (PDB) dan indikator ekonomi.
Secara umum kegiatan ini bertujuan untuk memberikan bekal kepada para petugas lapangan mengenai konsep, definisi, dan metodologi pelaksanaan SHP 2025. Harapannya, dengan adanya pengarahan ini, para petugas lapangan dapat melaksanakan tugas mereka dengan lebih baik dan profesional.
Dengan langkah ini, BPS Kabupaten Pringsewu menunjukkan komitmennya dalam menghasilkan data statistik yang lebih berkualitas, yang tidak hanya mendukung pembangunan di tingkat daerah, tetapi juga berperan dalam memperkuat ekonomi nasional. (ARF)
https://www.instagram.com/p/DEwFojCS2Ei/?utm_source=ig_web_copy_link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==