Tanggal Rilis | : | 15 November 2018 |
Ukuran File | : | 1.31 MB |
Abstraksi
Nilai
total ekspor Provinsi Lampung pada bulan Oktober 2018 mencapai
US$319,53 juta, mengalami penurunan sebesar US$9,92 juta atau turun 3,01
persen dibandingkan ekspor September 2018 yang tercatat US$329,45 juta.
Nilai ekspor Oktober 2018 ini jika dibandingkan dengan Oktober 2017
yang tercatat US$392,86, mengalami penurunan sebesar US$73,34 juta
atau turun 18,67 persen.
Lima golongan barang utama ekspor
Provinsi Lampung pada bulan Oktober 2018 yaitu lemak dan minyak
hewan/nabati; kopi, teh, dan rempah-rempah; batu bara; ampas/sisa
industri makanan; serta berbagai produk kimia.
Penurunan ekspor
Oktober 2018 terhadap September 2018 terjadi pada dua golongan barang
utama yaitu lemak & minyak hewan/nabati turun 13,39 persen dan
kopi,teh, rempah-rempah turun 4,02 persen. Adapun golongan barang utama
yang mengalami peningkatan adalah batu bara yang naik 21,63 persen;
ampas/sisa industri makanana naik sampai 97,78 persen; dan berbagai
produk kimia naik 73,68 persen.
Negara utama tujuan ekspor
Provinsi Lampung pada bulan Oktober 2018 yaitu ke Belanda yang mencapai
US$43,72 juta, Amerika Serikat US$43,38 juta, India US$42,74, Italia
US$29,75 juta, dan Tiongkok US$29,01 juta. Peranan kelimanya mencapai
59,02 persen.
Nilai impor Provinsi Lampung Oktober 2018 mencapai
US$257,85 juta atau mengalami peningkatan sebesar US$19,30 juta atau
naik 8,09 persen dibanding September 2018 yang tercatat US$238,55 juta.
Nilai impor Oktober 2018 tersebut masih lebih tinggi US$72,03 juta atau
naik 38,77 persen jika dibanding Oktober 2017 yang tercatat US$185,82
juta.
Dari lima golongan barang impor utama pada Oktober 2018,
tiga diantaranya mengalami peningkatan, yaitu binatang hidup naik 51,63
persen; mesin-mesin/pesawat mekanik naik hingga mencapai 235,46
persen; dan gandum-ganduman naik 80,95 persen. Golongan barang impor
utama yang mengalami penurunan adalah gula dan kembang gula yang turun
sebesar 8,65 persen dan ampas/sisa industri makanan yang turun sebesar
6,57 persen.
Kontribusi lima golongan barang utama terhadap total
impor Provinsi Lampung pada Oktober 2018 mencapai 35,58 persen, dengan
rincian: gula dan kembang gula 11,94 persen; ampas/sisa industri makanan
7,58 persen; binatang hidup 7,49 persen; mesin-mesin/pesawat mekanik
6,50 persen; dan gandum-ganduman 2,07 persen.