Perkembangan Indeks Harga Konsumen Gabungan Lampung Desember 2019 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Pringsewu

Berikan penilaian Anda terhadap layanan kami di https://s.bps.go.id/SKD2025-Pringsewu 

Laporkan melalui https://lapor.go.id atau https://webapps.bps.go.id/pengaduan jika terjadi hal-hal yang kurang berkenan atau petugas kami meminta imbalan atau tip.

Untuk Mendukung Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Pringsewu, saat ini Publikasi Kabupaten Pringsewu Dalam Angka 2025  sudah tersedia dan dapat diakses disini

Perkembangan Indeks Harga Konsumen Gabungan Lampung Desember 2019

Perkembangan Indeks Harga Konsumen Gabungan Lampung Desember 2019Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 2 Januari 2020
Ukuran File : 0.64 MB

Abstraksi

Desember 2019, IHK Gabungan Lampung mengalami peningkatan indeks dari 139,81 pada November 2019 menjadi 140,46 pada Desember 2019, dengan demikian terjadi inflasi sebesar 0,46 persen.

Berdasarkan penghitungan inflasi tahun kalender (point to point) Desember 2019 mengalami inflasi sebesar 3,44 persen, sedangkan inflasi year on year (yoy) Desember 2019 terhadap Desember tahun 2018 adalah sebesar 3,44 persen.

Dari tujuh kelompok pengeluaran, enam kelompok pengeluaran mengalami inflasi, yaitu kelompok bahan makanan mengalami inflasi sebesar 1,26 persen; kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau 0,10 persen; kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar 0,14 persen; kelompok sandang 0,54 persen; kelompok kesehatan 0,54 persen; dan kelompok transport, komunikasi dan jasa keuangan 0,32 persen. Sebaliknya, kelompok pendidikan, rekreasi dan olahraga mengalami deflasi sebesar 0,01 persen.

Dari dua kota pemantauan di Lampung pada Desember 2019, seluruhnya mengalami inflasi. Inflasi Bandar Lampung sebesar 0,47 persen, dan inflasi Metro sebesar 0,40 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Pringsewu (Statistics of Pringsewu Municipality)

Jl. Raya Gading Rejo KM.33 Wonodadi

Gading Rejo 35372

Telp (62-729) 7330811

 Mailbox : bps1810@bps.go.id

 

Jam layanan Pelayanan Statistik Terpadu

- Senin-Kamis : 08.00-15.30 WIB (tanpa jam isitirahat)

- Jumat : 08.00-16.00 WIB (tanpa jam isitirahat)  

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik