Rata-rata Harga Gabah (GKP) di Petani Turun 5,54 Persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Pringsewu

Berikan penilaian Anda terhadap layanan kami di https://s.bps.go.id/SKD2025-Pringsewu 

Laporkan melalui https://lapor.go.id atau https://webapps.bps.go.id/pengaduan jika terjadi hal-hal yang kurang berkenan atau petugas kami meminta imbalan atau tip.

Untuk Mendukung Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Pringsewu, saat ini Publikasi Kabupaten Pringsewu Dalam Angka 2025  sudah tersedia dan dapat diakses disini

Rata-rata Harga Gabah (GKP) di Petani Turun 5,54 Persen

Rata-rata Harga Gabah (GKP) di Petani Turun 5,54 PersenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 2 November 2020
Ukuran File : 1.02 MB

Abstraksi

Selama Oktober 2020, Survei Harga Produsen Gabah mencatat 46 observasi. Observasi didominasi oleh kelompok gabah kualitas Gabah Kering Panen (GKP).

Harga gabah tertinggi di tingkat petani mencapai Rp. 5.300,00 per kg pada gabah kualitas GKP dengan Varietas Ciherang terdapat di Kecamatan Punggur, Kabupaten Lampung Tengah. Harga tersebut lebih tinggi dari Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yaitu Rp. 4.200,00 per kg. Sedangkan harga gabah terendah mencapai Rp. 4.000,00 per kg pada gabah kualitas GKP dengan Varietas Ciherang, Inpari, dan Melati terdapat di Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur.

Di tingkat penggilingan, harga gabah tertinggi Rp. 5.450,00 per kg pada gabah kualitas GKP dengan Varietas Ciherang terdapat di Kecamatan Punggur, Kabupaten Lampung Tengah. Harga tersebut diatas HPP yaitu Rp. 4.250,00 per kg. Sedangkan harga gabah terendah kelompok kualitas GKP yaitu Rp. 4.125,00 per kg dengan Varietas Ciherang, Inpari, dan Melati terdapat di Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur.

Harga gabah di tingkat petani turun di bulan Oktober 2020. Penurunan rata-rata harga kelompok kualitas GKP di tingkat petani sebesar 5,54 persen dari Rp. 4.625,00 per kg menjadi Rp. 4.368,75 per kg. Dengan kelompok kualitas yang sama, harga gabah di tingkat penggilingan turun sebesar 5,66 persen dari Rp. 4.741,96 per kg menjadi Rp. 4.473,44 per kg.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Pringsewu (Statistics of Pringsewu Municipality)

Jl. Raya Gading Rejo KM.33 Wonodadi

Gading Rejo 35372

Telp (62-729) 7330811

 Mailbox : bps1810@bps.go.id

 

Jam layanan Pelayanan Statistik Terpadu

- Senin-Kamis : 08.00-15.30 WIB (tanpa jam isitirahat)

- Jumat : 08.00-16.00 WIB (tanpa jam isitirahat)  

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik