September 2021 Lampung mengalami inflasi sebesar 0,05 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Pringsewu

Berikan penilaian Anda terhadap layanan kami di https://s.bps.go.id/SKD2025-Pringsewu 

Laporkan melalui https://lapor.go.id atau https://webapps.bps.go.id/pengaduan jika terjadi hal-hal yang kurang berkenan atau petugas kami meminta imbalan atau tip.

Untuk Mendukung Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Pringsewu, saat ini Publikasi Kabupaten Pringsewu Dalam Angka 2025  sudah tersedia dan dapat diakses disini

September 2021 Lampung mengalami inflasi sebesar 0,05 persen

September 2021 Lampung mengalami inflasi sebesar 0,05 persenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 1 Oktober 2021
Ukuran File : 1.46 MB

Abstraksi

September 2021, IHK Lampung mengalami kenaikan indeks dari 106,90 pada Agustus 2021 menjadi 106,96 pada September 2021. Dengan demikian terjadi inflasi sebesar 0,05 persen.

Berdasarkan penghitungan inflasi tahun kalender September 2021 mengalami inflasi sebesar 0,57 persen, selanjutnya inflasi tahun ke tahun September 2021 terhadap September 2020 adalah sebesar 1,56 persen.

Dari dua kota pemantauan di Lampung pada September 2021, Kota Bandar Lampung mengalami inflasi sebesar 0,07 persen, dan Kota Metro deflasi sebesar 0,11 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Pringsewu (Statistics of Pringsewu Municipality)

Jl. Raya Gading Rejo KM.33 Wonodadi

Gading Rejo 35372

Telp (62-729) 7330811

 Mailbox : bps1810@bps.go.id

 

Jam layanan Pelayanan Statistik Terpadu

- Senin-Kamis : 08.00-15.30 WIB (tanpa jam isitirahat)

- Jumat : 08.00-16.00 WIB (tanpa jam isitirahat)  

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik