Pada April 2024, terjadi inflasi year on year (y-on-y) Provinsi Lampung sebesar 3,29 persen, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 107,34. Inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Lampung Timur sebesar 5,12 persen, dengan IHK sebesar 109,72 dan terendah terjadi Kota Bandar Lampung sebesar 2,39 persen dengan IHK sebesar 106,04.
Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks (inflasi) kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau yang mengalami inflasi sebesar 8,07 persen; kelompok pakaian dan alas kaki 3,48 persen; kelompok perumahan, air, listrik, bahan bakar rumah tangga 0,76 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga 0,19 persen; kelompok kesehatan 0,71 persen; kelompok transportasi 0,44 persen; kelompok pendidikan 2,72 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran 0,78 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya 1,44 persen. Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu: kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,42 persen dan kelompok rekreasi, olahraga dan budaya 0,18 persen.
Tingkat inflasi month to month (m-to-m) April 2024 tercatat deflasi sebesar 0,01 persen dan tingkat inflasi years to date (y-to-d) April 2024 mengalami inflasi sebesar 0,55 persen.