Perkembangan Ekspor Impor Provinsi Lampung September 2024 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Pringsewu

Berikan penilaian Anda terhadap layanan kami di https://s.bps.go.id/SKD2025-Pringsewu 

Laporkan melalui https://lapor.go.id atau https://webapps.bps.go.id/pengaduan jika terjadi hal-hal yang kurang berkenan atau petugas kami meminta imbalan atau tip.

Untuk Mendukung Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Pringsewu, saat ini Publikasi Kabupaten Pringsewu Dalam Angka 2025  sudah tersedia dan dapat diakses disini

Perkembangan Ekspor Impor Provinsi Lampung September 2024

Tanggal Rilis : 1 November 2024
Ukuran File : 2.37 MB

Abstraksi

Sepuluh golongan barang  utama ekspor Provinsi Lampung pada September 2024 adalah kopi, teh, rempah-rempah; lemak dan minyak hewan/nabati; bahan bakar mineral; olahan dari sayuran, buah, dan kacang; pulp dari kayu; gula dan kembang gula; berbagai produk kimia; ampas dan sisa industri makanan; karet dan barang dari karet; serta ikan, krustasea, dan moluska.

Negara utama tujuan ekspor Provinsi Lampung pada September 2024 adalah Amerika Serikat, Tiongkok, Vietnam, Belanda, Thailand, India, Philipina, Fed Russia, Pakistan, dan Jepang.

Ekspor menurut sektor selama sebulan terakhir menunjukkan sektor industri pengolahan turun sebesar 25,93 persen serta sektor pertambangan dan lainnya turun 36,15 persen, sedangkan sektor pertanian naik sebesar 28,40 persen.

Nilai impor Provinsi Lampung pada September 2024 mencapai US$ 68,99 juta, mengalami penurunan sebesar US$27,51 juta atau turun 28,51 persen dibandingkan Agustus 2024 yang tercatat US$96,50 juta. Nilai impor September 2024 tersebut mengalami penurunan US$7,37 juta atau turun 9,66 persen jika dibanding September 2023 yang tercatat US$76,36 juta.  
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Pringsewu (Statistics of Pringsewu Municipality)

Jl. Raya Gading Rejo KM.33 Wonodadi

Gading Rejo 35372

Telp (62-729) 7330811

 Mailbox : bps1810@bps.go.id

 

Jam layanan Pelayanan Statistik Terpadu

- Senin-Kamis : 08.00-15.30 WIB (tanpa jam isitirahat)

- Jumat : 08.00-16.00 WIB (tanpa jam isitirahat)  

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik