Gadingrejo - Setiap tahun Badan Pusat Statistik melakukan Survei Khusus Triwulanan Neraca Produksi Lapangan Usaha Barang dan Jasa. Survei ini dilaksanakan setiap 3 bulan sekali yaitu pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober. Tujuan dari survei ini adalah untuk memperoleh informasi terkini dan tercepat mengenai perkembangan usaha/ perusahaan melalui perkembangan pendapatan usaha dan indikator produksi pada kategori jasa-jasa yang akan digunakan dalam penyusunan PDB triwulanan.
Produk Domestik Bruto (PDB)/ Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) merupakan indikator yang digunakan untuk melihat pertumbuhan ekonomi. SKTNP dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan penyusunan PDRB Triwulanan yang memerlukan data harga dan produksi dari barang dan jasa. Data harga dan produksi tidak selalu tersedia untuk periode triwulanan, sehingga BPS melaksanakan kegiatan Survei Khusus Triwulanan Neraca Produksi (SKTNP).
Pada April ini Badan Pusat Statistik Kabupaten Pringsewu sedang melaksanakan pendataan SKTNP Tahap 2.
(AFM) dan (AS)