16 Agustus 2021 | Kegiatan Statistik
Pendataan Survei Harga Perdesaan di Kabupaten Pringsewu dilaksanakan secara rutin setiap bulannya meliputi pemantauan perkembangan harga komoditas hasil pertanian beserta harga faktor-faktor produksi yang digunakan petani dan pemantauan perkembangan harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga di wilayah perdesaan. Pemantauan perkembangan harga barang dan jasa dari kedua sisi ini dimanfaatkan guna penghitungan NTP. Selain itu, pemantauan perkembangan harga barang dan jasa dari sisi konsumsi berguna untuk membangun Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) yang digunakan dalam penghitungan tingkat inflasi atau deflasi di wilayah perdesaan. Responden dalam survei ini yaitu pedagang atau penyedia jasa dan petani. Dalam dokumentasi ini petugas mencatat harga konsumen eceran barang keperluan rumah tangga pertanian di Pasar Gadingrejo.
Berita Terkait
Survei Harga Perdagangan Besar Agustus 2021
Survei Harga Perdagangan Besar (SHPB) Kabupaten Pringsewu Tahun 2024
Survei Industri Mikro Kecil (IMK) Triwulan III Tahun 2021
BPS Kabupaten Pringsewu bekali Petugas Survei Harga Produsen 2025
Evaluasi Data SAKERNAS Agustus 2024
Pencacahan Sakernas Agustus 2024 dimulai
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Pringsewu (Statistics of Pringsewu Municipality)Jl. Raya Gading Rejo KM.33 Wonodadi
Gading Rejo 35372
Telp (62-729) 7330811
Mailbox : bps1810@bps.go.id