Survei Harga Kemahalan Konstruksi Triwulan III - Berita dan Siaran Pers - Badan Pusat Statistik Kabupaten Pringsewu

Berikan penilaian Anda terhadap layanan kami di https://s.bps.go.id/SKD2025-Pringsewu 

Laporkan melalui https://lapor.go.id atau https://webapps.bps.go.id/pengaduan jika terjadi hal-hal yang kurang berkenan atau petugas kami meminta imbalan atau tip.

Untuk Mendukung Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Pringsewu, saat ini Publikasi Kabupaten Pringsewu Dalam Angka 2025  sudah tersedia dan dapat diakses disini

Survei Harga Kemahalan Konstruksi Triwulan III

Survei Harga Kemahalan Konstruksi Triwulan III

28 Juli 2021 | Kegiatan Statistik


BPS Kabupaten Pringsewu melaksanakan pendataan pendataan Survei Harga Kemahalan Konstruksi Triwulan III tahun 2021 di bulan Juli. Survei Harga Kemahalan Konstruksi (SHKK) digunakan untuk menghitung IKK (Indeks Kemahalan Konstruksi). Indeks ini digunakan untuk menghitung DAU (Dana Alokasi Umum) Kabupaten/Kota. SHKK dilakukan triwulanan, yaitu pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober. Data utama yang dikumpulkan dalam survei ini antara lain harga sewa alat berat, harga bahan bangunan, dan upah tenaga kerja konstruksi. Responden yang dicacah adalah pedagang grosir yang menjual bahan bangunan, jasa penyewaan alat berat, kontraktor, dan Dinas Pekerjaan Umum. Dalam dokumentasi ini pegawai BPS Kabupaten Pringsewu melakukan pendataan harga bahan bangunan dan upah tenaga kerja.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Pringsewu (Statistics of Pringsewu Municipality)

Jl. Raya Gading Rejo KM.33 Wonodadi

Gading Rejo 35372

Telp (62-729) 7330811

 Mailbox : bps1810@bps.go.id

 

Jam layanan Pelayanan Statistik Terpadu:

Senin-Jumat : 08.00-15.30 WIB (tanpa jam isitirahat)  

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik