Survei Harga Perdesaan Agustus 2021 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Pringsewu

Berikan penilaian Anda terhadap layanan kami di https://s.bps.go.id/SKD2024_Pringsewu 

Untuk Mendukung Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Pringsewu, saat ini Publikasi Kabupaten Pringsewu Dalam Angka 2024  sudah tersedia dan dapat diakses disini

Laporkan melalui https://lapor.go.id jika terjadi hal-hal yang kurang berkenan atau petugas kami meminta imbalan atau tip.

Survei Harga Perdesaan Agustus 2021

Survei Harga Perdesaan Agustus 2021

16 Agustus 2021 | Kegiatan Statistik


Pendataan Survei Harga Perdesaan di Kabupaten Pringsewu dilaksanakan secara rutin setiap bulannya meliputi pemantauan perkembangan harga komoditas hasil pertanian beserta harga faktor-faktor produksi yang digunakan petani dan pemantauan  perkembangan harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga di wilayah perdesaan. Pemantauan perkembangan harga barang dan jasa dari kedua sisi ini dimanfaatkan guna penghitungan NTP. Selain itu, pemantauan perkembangan harga barang dan jasa dari sisi konsumsi berguna untuk membangun Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) yang digunakan dalam penghitungan tingkat inflasi atau deflasi di wilayah perdesaan. Responden dalam survei ini yaitu pedagang atau penyedia jasa dan petani. Dalam dokumentasi ini petugas mencatat harga konsumen eceran barang keperluan rumah tangga pertanian di Pasar Gadingrejo.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Pringsewu (Statistics of Pringsewu Municipality)Jl. Raya Gading Rejo KM.33 Wonodadi

Gading Rejo 35372

Telp (62-729) 7330811

  Mailbox : bps1810@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik