Indeks Harga Konsumen Gabungan Provinsi Lampung Bulan Desember 2018 mengalami kenaikan 0,31 Persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Pringsewu

Berikan penilaian Anda terhadap layanan kami di https://s.bps.go.id/SKD2025-Pringsewu 

Laporkan melalui https://lapor.go.id atau https://webapps.bps.go.id/pengaduan jika terjadi hal-hal yang kurang berkenan atau petugas kami meminta imbalan atau tip.

Untuk Mendukung Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Pringsewu, saat ini Publikasi Kabupaten Pringsewu Dalam Angka 2025  sudah tersedia dan dapat diakses disini

Indeks Harga Konsumen Gabungan Provinsi Lampung Bulan Desember 2018 mengalami kenaikan 0,31 Persen

Indeks Harga Konsumen Gabungan Provinsi Lampung Bulan Desember 2018 mengalami kenaikan 0,31 PersenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 2 Januari 2019
Ukuran File : 1.23 MB

Abstraksi

Desember 2018, IHK Gabungan Lampung mengalami peningkatan indeks dari 135,37 pada November 2018 menjadi 135,78 pada Desember 2018, dengan demikian terjadi inflasi sebesar 0,31 persen.

Berdasarkan penghitungan inflasi tahun kalender (point to point) Januari-Desember 2018 sebesar 2,73 persen dan inflasi year on year (yoy) Desember 2018 terhadap tahun 2017 adalah sebesar 2,73 persen.

Dari tujuh kelompok pengeluaran, seluruh kelompok mengalami inflasi, yaitu kelompok bahan makanan mengalami inflasi (naik sebesar 0,53 persen); kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau 0,63 persen; kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar 0,05 persen; kelompok sandang 0,44 persen; kelompok kesehatan 0,20 persen; kelompok pendidikan, rekreasi dan olahraga 0,01 persen; dan kelompok transport, komunikasi dan jasa keuangan 0,19 persen.

Dari dua kota pemantauan di Lampung pada Desember 2018, seluruhnya mengalami inflasi. Inflasi Bandar Lampung sebesar 0,31 persen, dan inflasi Metro sebesar 0,27 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Pringsewu (Statistics of Pringsewu Municipality)

Jl. Raya Gading Rejo KM.33 Wonodadi

Gading Rejo 35372

Telp (62-729) 7330811

 Mailbox : bps1810@bps.go.id

 

Jam layanan Pelayanan Statistik Terpadu

- Senin-Kamis : 08.00-15.30 WIB (tanpa jam isitirahat)

- Jumat : 08.00-16.00 WIB (tanpa jam isitirahat)  

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik