Survei Khusus Triwulanan Neraca Produksi Barang Tahun 2021 - Berita dan Siaran Pers - Badan Pusat Statistik Kabupaten Pringsewu

Berikan penilaian Anda terhadap layanan kami di https://s.bps.go.id/SKD2025-Pringsewu 

Laporkan melalui https://lapor.go.id atau https://webapps.bps.go.id/pengaduan jika terjadi hal-hal yang kurang berkenan atau petugas kami meminta imbalan atau tip.

Untuk Mendukung Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Pringsewu, saat ini Publikasi Kabupaten Pringsewu Dalam Angka 2025  sudah tersedia dan dapat diakses disini

Survei Khusus Triwulanan Neraca Produksi Barang Tahun 2021

Survei Khusus Triwulanan Neraca Produksi Barang Tahun 2021

4 Januari 2021 | Kegiatan Statistik


PDB merupakan indikator yang digunakan untuk melihat pertumbuhan perekonomian Indonesia. Dalam menyusun PDB, diperlukan data harga dan produksi dari barang dan jasa. Karena data harga dan produksi tidak selalu tersedia untuk triwulanan, maka diperlukan survei khusus untuk mencari indikator produksi setiap triwulanannya. Oleh sebab itu, BPS melaksanakan kegiatan Survei Khusus Triwulanan Neraca Produksi. Kegiatan ini dilaksanakan setiap triwulan untuk mendapatkan indikator produksi untuk barang yang bermanfaat dalam penyusunan PDB triwulanan, menghitung/menghasilkan data Nilai Tambah menurut lapangan usaha khususnya barang triwulanan untuk skala nasional, dan melakukan rekonsiliasi data PDB baik antar lapangan usaha maupun subject matter.
BPS Pringsewu melaksanakan pendataan kegiatan ini di awal tahun 2021, yaitu pada rentang tanggal 1 hingga 10 Januari 2021.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Pringsewu (Statistics of Pringsewu Municipality)

Jl. Raya Gading Rejo KM.33 Wonodadi

Gading Rejo 35372

Telp (62-729) 7330811

 Mailbox : bps1810@bps.go.id

 

Jam layanan Pelayanan Statistik Terpadu:

Senin-Jumat : 08.00-15.30 WIB (tanpa jam isitirahat)  

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik