Survei Industri Mikro dan Kecil Triwulan I Tahun 2021 - Berita dan Siaran Pers - Badan Pusat Statistik Kabupaten Pringsewu

Berikan penilaian Anda terhadap layanan kami di https://s.bps.go.id/SKD2025-Pringsewu 

Laporkan melalui https://lapor.go.id atau https://webapps.bps.go.id/pengaduan jika terjadi hal-hal yang kurang berkenan atau petugas kami meminta imbalan atau tip.

Untuk Mendukung Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Pringsewu, saat ini Publikasi Kabupaten Pringsewu Dalam Angka 2025  sudah tersedia dan dapat diakses disini

Survei Industri Mikro dan Kecil Triwulan I Tahun 2021

Survei Industri Mikro dan Kecil Triwulan I Tahun 2021

5 Januari 2021 | Kegiatan Statistik


Untuk memenuhi kebutuhan informasi mengenai pertumbuhan (perkembangan) produksi sektor industri mikro dan kecil tiap triwulan sebagai bahan perencanaan kegiatan ekonomi secara makro, BPS melaksanakan kegiatan survei triwulanan yaitu Survei Industri Mikro dan Kecil. Survei ini menyasar usaha-usaha yang termasuk dalam kategori industri mikro dan kecil. Misalnya, industri pengolahan yang melibatkan tenaga kerja kurang dari 20 orang. Umumnya industri-industri ini memiliki karakteristik antara lain memanfaatkan sumber daya alam lokal yang melimpah dan masih berkaitan dengan sektor primer (pertanian).
Pada tahun 2021 ini, BPS Kabupaten Pringsewu melaksanakan kegiatan ini mulai awal bulan Januari 2021, yaitu pada rentang tanggal 1 hinggal 10 Januari 2021.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Pringsewu (Statistics of Pringsewu Municipality)

Jl. Raya Gading Rejo KM.33 Wonodadi

Gading Rejo 35372

Telp (62-729) 7330811

 Mailbox : bps1810@bps.go.id

 

Jam layanan Pelayanan Statistik Terpadu:

Senin-Jumat : 08.00-15.30 WIB (tanpa jam isitirahat)  

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik